Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kepahiang Brama Kharisman, SH melakukan pengembalian barang bukti yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang Nomor 9/Pid.B/2023/PN KPH yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak/pemiliknya yakni Takmir Masjid Al-Hidayah Desa Permu Atas Kabupaten Kepahiang.
Selasa, 24 Oktober 2023 Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kepahiang Brama Kharisman, SH melakukan pengembalian barang bukti yang telah… […]