Kamis, 16 Februari 2023
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melaksanakan penetapan Diversi Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Nomor : 2/Pen.Div/2023/PN Kph dalam perkara anak dengan inisial RY melakukan tindak pidana pencurian melanggar Pasal 362 KUHPidana. Pelaksanaan diversi tersebut dihadiri oleh orang tua anak, Pekerja Sosial, Balai Pemasyarakatan dan Pengacara dari anak pelaku, dengan kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak dan perkara tersebut dihentikan penuntutannya.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…