Kasi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza,S.H.,M.H., didampingi Jaksa Tomy Novendri, S.H.. selaku Jaksa Peneliti memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Kepahiang terkait penyempurnaan hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Kelobak Kabupaten Kepahiang TA 2017

News

Kasi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza,S.H.,M.H., didampingi Jaksa Tomy Novendri, S.H.. selaku Jaksa Peneliti memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Kepahiang terkait penyempurnaan hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Kelobak Kabupaten Kepahiang TA 2017

Pada hari kamis tanggal 09 November 2021 Kasi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza,S.H.,M.H., didampingi Jaksa Tomy Novendri, S.H.. selaku Jaksa Peneliti memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Kepahiang terkait penyempurnaan hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Kelobak Kabupaten Kepahiang TA 2017 atas nama tersangka MS. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kepahiang secara profesional menjalankan fungsi sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan agar setiap tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian terutama dalam perkara tindak pidana korupsi layak untuk dilakukan penuntutan dan memenuhi tujuan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat.
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…
Design by Velocity Developer