Sabtu, 10 Juli 2021
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang RIDWAN, SH bersama Unsur Forkopimda mengikuti Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Kepahiang Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penghentian Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepahiang dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang DR.Ir.HIDAYATULLAH SJAHID.MM.IPU., di seputar Pasar Kepahiang.
![](https://kejari-kepahiang.go.id/wp-content/uploads/2021/07/12-Juli-2021.jpg)
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…