Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta JPN Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan bantuan hukum non litigasi secara negosiasi kepada badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS kesehatan.

News

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta JPN Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan bantuan hukum non litigasi secara negosiasi kepada badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS kesehatan.

Kamis, 4 maret 2021
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta JPN Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan bantuan hukum non litigasi secara negosiasi kepada badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS kesehatan.

#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…

Design by Velocity Developer