TELAH DILAKSANAKAN TAHAP II OLEH POLRES KEPAHIANG KE KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG.
Kamis, 05 September 2024 Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang. Tersangka Dengan Inisial “R” Telah Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. kejaksaanRI kejaksaanrb kemenpanrb jaksa_agungri puspenkum penkum kejatibengkulu kejatibali kejarisurabaya kejarikepahiang @kejaksaan.ri@kejaksaanrb@kemenpanrb@jaksa_agungri@kejatibengkulu_@kejarikepahiang@jaksapedia Kejaksaan Negeri… […]